Cari Blog Ini

Sunan Ibnu Majah hadits nomor 2883

٢٨٨٣ – (حسن) حَدَّثَنَا عَلِيُّ بۡنُ مُحَمَّدٍ وَعَمۡرُو بۡنُ عَبۡدِ اللهِ. قَالَا: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا إِسۡمَاعِيلُ أَبُو إِسۡرَائِيلَ، عَنۡ فُضَيۡلِ بۡنِ عَمۡرٍو، عَنۡ سَعِيدِ بۡنِ جُبَيۡرٍ، عَنِ ابۡنِ عَبَّاسٍ، عَنِ الۡفَضۡلِ – أَوۡ أَحَدِهِمَا عَنِ الۡآخَرِ – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (مَنۡ أَرَادَ الۡحَجَّ فَلۡيَتَعَجَّلۡ، فَإِنَّهُ قَدۡ يَمۡرُضُ الۡمَرِيضُ، وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعۡرِضُ الۡحَاجَةُ) [(الإرواء)(٩٩٠)، (صحيح أبي داود)(١٩٢٢)].
2883. ‘Ali bin Muhammad dan ‘Amr bin ‘Abdullah telah menceritakan kepada kami. Keduanya berkata: Waki’ menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: Isma’il Abu Israil menceritakan kepada kami, dari Fudhail bin ‘Amr, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbas, dari Al-Fadhl –atau salah satu dari keduanya dari yang lainnya-, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang ingin berhaji maka hendaknya ia bersegera. Karena terkadang seseorang bisa jadi sakit, kehilangan kendaraannya, dan muncul kebutuhan lain yang menghalanginya.”