Cari Blog Ini

Ma Hiya As-Salafiyyah? - Penamaan Lain untuk As-Salafush Shalih (1)

Bab Ketiga: Penyebutan Sebagian Penamaan Syariat untuk As-Salafush Shalih


Orang yang mengamati ucapan-ucapan para ulama akan mendapati bahwa mereka menggunakan beberapa nama yang lain. Namun kandungan nama itu sama dengan kandungan nama yang mulia ini dan tidak dipahami dari adanya beberapa nama yang tersebut, ada perbedaan antara satu dengan yang lain. Bahkan, seluruhnya menunjukkan makna yang sama persis. Dan istilah-istilah ini seluruhnya disimpulkan dari dalil-dalil yang menunjukkan padanya.

Di antara penamaan tersebut adalah: ahlus sunnah wal jama’ah, ahlul hadits, ahlul atsar, al-firqah an-najiyah, ath-tha`ifah al-manshurah, dan al-ghuraba`.

  • Adapun penamaan dengan ahlus sunnah wal jama’ah:

Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah mengatakan, “Apabila sampai berita kepadamu tentang seseorang pengikut sunah di timur dan yang lain ada di barat, maka sampaikanlah salam kepada keduanya dan doakanlah kebaikan untuk keduanya. Alangkah sedikitnya ahlus sunnah wal jama’ah.”[1]

Syaikhul Islam Ahmad bin ‘Abdul Halim Ibnu Taimiyyah Al-Harrani rahimahullah mengatakan di dalam kitab Al-Istiqamah[2], “Bidah selalu diiringi dengan perpecahan (furqah) sebagaimana sunah diiringi dengan persatuan (jama’ah), sehingga dikatakan ahlus sunnah wal jama’ah sebagaimana dikatakan ahlul bid’ah wal furqah.”

Beliau rahimahullah juga mengatakan di tempat lain sebagaimana di dalam kitab Majmu’ul Fatawa[3] ketika mendefinisikan ahlus sunnah, “Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan kitab Allah dan sunah RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga dengan kesepakatan as-sabiqunal awwalun (para sahabat) dari kalangan muhajirin dan ansar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” Selesai ucapan beliau rahimahullah.

Beliau juga mengatakan, “Mazhab ahlus sunnah wal jama’ah telah ada semenjak dahulu dan dikenal sebelum Allah menciptakan Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad. Karena ia merupakan mazhab sahabat yang mereka mengambilnya langsung dari nabi mereka. Siapa saja yang menyelisihi itu, maka ia adalah ahli bidah menurut ahli sunah.”[4]


[1] Dikeluarkan oleh Al-Lalikai di dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah (1/nomor 50). 
[2] (1/42). 
[3] (3/375). 
[4] Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah (2/601), dan lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam (3/157), di dalamnya ada penjelasan sebab penamaaan beliau dengan nama itu.

Simak penjelasan Al-Ustadz Abu Yahya Muslim hafizhahullah di sini.