Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 4403

٤٤٠٣ – (أَلَا إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيۡكُمۡ دِمَاءَكُمۡ وَأَمۡوَالَكُمۡ، كَحُرۡمَةِ يَوۡمِكُمۡ هٰذَا، فِي بَلَدِكُمۡ هٰذَا، فِي شَهۡرِكُمۡ هٰذَا، أَلَا هَلۡ بَلَّغۡتُ؟) قَالُوا: نَعَمۡ، قَالَ: (اللّٰهُمَّ اشۡهَدۡ – ثَلاَثًا – وَيۡلَكُمۡ، أَوۡ وَيۡحَكُمۡ، انۡظُرُوا، لَا تَرۡجِعُوا بَعۡدِي كُفَّارًا يَضۡرِبُ بَعۡضُكُمۡ رِقَابَ بَعۡضٍ). [طرفه في: ١٧٤٢].
4403. “Perhatikan! Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian darah dan harta kalian, seperti kemuliaan hari kalian ini, di negeri kalian ini, di bulan kalian ini. Perhatikan! Apakah aku telah menyampaikan?” Mereka berkata: Ya. Beliau bersabda, “Ya Allah, saksikanlah –tiga kali-. Celaka kalian! Perhatikanlah! Janganlah kalian kembali kafir sepeninggalku dengan sebagian kalian menebas leher sebagian yang lain.”