Cari Blog Ini

Memegang Mushhaf Tanpa Wudhu`, Bolehkah?

Pertanyaan: Assalaamu'alaikum. Ustadz, apakah ketika membaca mushhaf, seseorang harus memiliki wudhu` terlebih dahulu? Bolehkah membaca mushhaf tanpa punya wudhu`? (08122398***)

Jawaban: Wa'alaikumussalaam warahmatullaah. Membaca Al-Qur`an tanpa menyentuh mushhaf boleh walaupun tidak punya wudhu`. Sedangkan menyentuh mushhaf Al-Qur`an tanpa wudhu`, para 'ulama berbeda pendapat. Adapun pendapat yang kuat adalah yang membolehkannya karena hadits yang menyatakan:
"Tidak boleh menyentuh Al-Qur`an kecuali orang yang suci." (HR. Al-Imam Malik dan yang lainnya), yang dimaksud "orang yang suci" adalah orang mukmin. Walaupun demikian, yang lebih baik dan disunnahkan adalah membaca dan menyentuh mushhaf Al-Qur`an dalam keadaan suci. Wallaahu A'lam. (Lihat Subulus Salaam 1/149-150, 189-190 tahqiiq Hazim Al-Qadhiy)

Sumber: Buletin Jumat Al-Wala` Wal-Bara` edisi ke-3 Tahun ke-3 / 10 Desember 2004 M / 27 Syawwal 1425 H.