Cari Blog Ini

Usamah bin Zaid, Sang Kekasih Putra Seorang Kekasih

(وَايْمُ اللهِ إِنْ كَانَ لَأَحَبَّهُمْ إِلَيَّ مِنْ بَعْدِهِ)
“Demi Allah! Sungguh dia adalah orang yang paling kucinta sepeninggalnya.”

Demikianlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengungkapkan bagaimanakah sosok Usamah bin Zaid di dalam hati beliau. Beliau sangat mencintainya sebagaimana beliau juga amat cinta kepada ayahnya yang telah tiada, yaitu Zaid bin Haritsah. Oleh sebab itulah Usamah disebut-sebut sebagai ‘al-Hibb ibnul Hibb’, kekasih Rasulullah putra kekasih Rasulullah. Usamah bin Zaid bernama lengkap Abu Muhammad Usamah bin Zaid bin Haritsah bin Syarahil bin Ka’ab bin ‘Abdil ‘Uzza bin Zaid Al Kalbi.

Beliau dilahirkan sepuluh tahun sebelum hijriah dari sepasang suami istri yang memiliki hubungan sangat dekat dan erat dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana tidak, sementara ayahnya adalah Zaid bin Haritsah, budak yang sekian lama melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga beliau pun mencintainya dan membebaskannya. Bahkan beliau mengangkatnya sebagai anak meski kemudian Allah melarang seorang anak dinasabkan kepada selain orang tuanya. Sempat Rasulullah memberikan pilihan kepada Zaid antara kembali kepada orang tua dan kerabatnya atau tetap tinggal bersama beliau. Namun kuatnya ikatan cinta antara mereka berdua membuatnya lebih memilih terus hidup bersama beliau.

Adapun ibunda Usamah adalah Ummu Aiman Barakah bintu Tsa’labah Al-Habasyiyah, seorang budak wanita yang Rasulullah warisi dari ibunda beliau dan kemudian beliau merdekakan. Ummu Aiman adalah wanita yang telah berjasa mengasuh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa beliau kecil. Para ulama dan sejarawan Islam menyebutkan bahwa shahabat yang berusia dua puluh tahun saat Nabi Muhammad wafat ini adalah seorang yang berhidung pesek dan berkulit hitam. Namun sifat kurang pada fisik Usamah ini tidaklah menghalanginya untuk mendapatkan derajat yang tinggi dalam Islam dan di mata kaum muslimin. Sebab Islam tidaklah menilai pada bentuk lahiriah semata. Kejujuran iman dan amal salehlah yang mengangkat derajat seorang insan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya), “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian.” [Q.S. Al Hujurat: 13]

Di antara gambaran lain tentang kedekatan Usamah bin Zaid dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah saat beliau mendudukkan Usamah kecil di salah satu paha beliau, sementara Al Hasan cucu beliau di atas paha yang satunya. Beliau mendekap keduanya seraya mengatakan (artinya), “Ya Allah! Sayangilah keduanya. Karena sungguh aku menyayangi mereka berdua.” Pada suatu ketika Usamah terjatuh di ambang pintu rumah hingga wajahnya terluka dan berdarah. Beliau meminta Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk membersihkan darahnya namun Aisyah merasa jijik. Lalu Nabi mengisap darah dari wajah Usamah dan meludahkannya. Kemudian beliau bersabda,
لَوْ كَانَ أُسَامَةُ جَارِيَةً لَكَسَوْتُهُ وَحَلَّيْتُهُ حَتَّى أَنَفِّقَهُ
“Seandainya Usamah seorang anak perempuan aku akan mendandani dan memakaikannya perhiasan sampai aku dapat menikahkannya.”

Saat Nabi memasuki kota Makkah bersama pasukan Islam dalam peristiwa pembebasan Kota Makkah bulan Ramadhan tahun delapan hijriah, beliau memboncengkan Usamah di atas tunggangan beliau, sementara tidak ada satu pun dari tokoh Bani Hasyim atau Quraisy yang beliau boncengkan ketika itu. Kemudian sesampainya di jantung kota Makkah Rasulullah memanggil juru kunci Ka’bah yang bernama Utsman bin Thalhah. Beliau memerintahkannya agar membukakan pintu Ka’bah. Beliau masuk ke dalamnya kemudian pintu ditutup. Tak seorang pun berada di dalam Ka’bah bersama beliau selain Usamah bin Zaid, Bilal, dan Utsman bin Thalhah. Dikisahkan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat melaksanakan ibadah haji sempat menunda untuk bertolak dari Arafah demi menanti kedatangan Usamah, sementara para jamaah haji tengah memerhatikan beliau dan menunggu-nunggu apa yang akan beliau lakukan dalam rangkaian manasik berikutnya.

Dalam peristiwa Fathu Makkah dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada seorang wanita yang mencuri. Beliau pun bertekad untuk menerapkan atasnya hukum Allah bagi siapa saja yang melakukan pencurian, yaitu hukum potong tangan. Namun keputusan tersebut terasa berat bagi orang-orang Quraisy, sebab wanita itu berasal dari Bani Makhzum yang mereka anggap sebagai salah satu kabilah paling mulia di antara mereka. Mereka pun merundingkan siapa yang akan mereka jadikan sebagai mediator kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar beliau berkenan membatalkan hukum tersebut. Hingga tercapailah mufakat di antara mereka bahwa tak ada yang lebih pantas untuk itu selain Usamah bin Zaid, karena kedekatan dan ikatan cintanya dengan Rasulullah yang tak tersembunyi lagi bagi mereka. Lalu Usamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah. Namun beliau marah dan berubah raut wajahnya mendengar apa yang diutarakan oleh Usamah. Beliau mengingkarinya dan berkata (artinya), “Apakah engkau memohonkan agar digugurkan satu hukum had Allah?” Kemudian beliau bangkit berpidato dan bersabda, “Hanyalah yang membinasakan umat-umat terdahulu apabila seorang yang mulia di antara mereka mencuri mereka pun membiarkannya. Namun bila seorang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman kepadanya. Demi Allah. Andaikan Fathimah bintu Muhammad mencuri niscaya aku potong tangannya.”

Pelajaran Berharga untuk Usamah


Pada bulan Ramadhan tahun tujuh hijriah, Usamah tergabung dalam suatu komando militer berjumlah 130 prajurit yang dibentuk untuk sebuah operasi militer. Kemudian mereka melakukan penggempuran di pagi hari terhadap kaum musyrikin Huraqah yang merupakan bagian dari kabilah Juhainah. Di antara pasukan musuh terdapat seorang yang sangat gencar melancarkan serangan kepada pasukan Islam. Terbukti beberapa prajurit muslim telah berhasil ia tumbangkan. Usamah bin Zaid pun terpancing untuk mengincarnya dan menunggu saat lengahnya. Tatkala kesempatan itu datang Usamah tidak menyia-nyiakannya. Ia dan seorang dari kaum Anshar dengan sigap menyerbunya hingga orang tersebut terdesak. Usamah dan temannya mengangkat senjata untuk membunuhnya. Tapi dengan segera orang tersebut mengucapkan, “la ilaha illallah.” Teman Usamah pun mengurungkan niat untuk menghabisinya. Sementara Usamah tidak. Ia tetap mendaratkan ujung tombaknya yang tajam ke tubuhnya. Dia pun terbunuh dengan tusukan tombak Usamah. Setibanya kembali di kota Madinah, disampaikanlah hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau memanggil Usamah. “Wahai Usamah! Apakah kau membunuhnya setelah dia mengucapkan la ilaha illallah?”, tanya Rasulullah kepada Usamah. Usamah menjawab, “Wahai Rasulullah! Dia mengucapkannya hanya untuk melindungi diri.” Rasulullah kembali mengulangi pertanyaannya, “Wahai Usamah! Apakah kau membunuhnya setelah dia mengucapkan la ilaha illallah?” Terus menerus beliau mengulangi pertanyaan ini sebagai teguran, hingga membuat Usamah merasa sangat menyesal dan berangan-angan seandainya saat itu ia baru masuk Islam dan belum berislam sebelumnya serta tidak membunuh orang tersebut. Lalu Usamah berjanji untuk tidak lagi membunuh seorang pun yang telah mengucapkan kalimat syahadat. Sebuah pelajaran yang berharga, menggambarkan kepada kita betapa besar kesucian darah seorang muslim yang tentunya telah mengikrarkan kalimat syahadat. Tak sembarang darahnya ditumpahkan dan tak mudah pula untuk ia dikafirkan. Usamah benar-benar menerima pelajaran ini dengan baik. Ia lebih memilih sikap diam dan tidak memihak kala terjadi peperangan di antara kaum muslimin di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib.

Usamah Memimpin Pasukan


Di akhir-akhir bulan Safar tahun sebelas Hijriah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginstruksikan kepada kaum muslimin untuk bersiap-siap menggempur sebagian wilayah Romawi. Keyakinan beliau akan kapasitas kepemimpinan Usamah menjadi alasan beliau mengamanahkan komando barisan kepadanya. Akan tetapi muncul pembicaraan di antara sebagian orang tentang kepemimpinan Usamah ini. Sebab, pasukan yang beranggotakan para pembesar shahabat dari kalangan Muhajirin dan Anshar ini dibawahi oleh anak muda yang kala itu usianya tak lebih dari 20 tahun.

Menyadari hal ini Rasulullah, segera bangkit dan menaiki mimbar. Setelah mengucapkan pujian kepada Allah beliau bersabda (artinya), “Apabila kalian mencerca kepemimpinannya, yakni Usamah bin Zaid, sungguh kalian pun telah mencerca kepemimpinan ayahnya sebelum dia. Padahal, demi Allah, ayahnya benar-benar layak untuk memimpin, dan demi Allah dia pun benar-benar orang yang paling ku cinta. Dan demi Allah, yang ini pun, yakni Usamah, sungguh-sungguh pantas (pula) untuk memimpin. Dan demi Allah, sungguh dia termasuk orang yang paling kucinta setelah ayahnya. Maka aku berwasiat kepada kalian agar berbuat baik kepadanya. Karena sesungguhnya dia termasuk orang-orang saleh kalian.” Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat sebelum pasukan ini bergerak menuju sasaran yang telah beliau tentukan. Namun beliau telah meninggalkan wasiat yang bijak. Beliau berpesan, “Laksanakanlah pengiriman pasukan Usamah!” Pasukan pun bergerak menuju Abna di awal bulan Rabi’ ats-Tsani, setelah sang Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq meminta kepada Usamah agar ia memperkenankan Umar bin Al Khathab tetap tinggal bersamanya di Madinah. Pasukan beroperasi selama 20 hari dan kembali membawa kemenangan. Tak seorang prajurit pun gugur dalam pertempuran tersebut hingga kaum muslimin mengatakan, “Belum pernah kita melihat satu pasukan tempur pun yang lebih selamat dari bahaya daripada pasukan tempur Usamah.” Pasca perang ini, Usamah turut serta dalam memerangi orang-orang yang murtad di masa Khalifah Abu Bakar.

Kedudukan Usamah di Mata Shahabat Nabi yang Lain


Pada suatu hari, sang Khalifah Umar bin Al Khaththab membagi-bagikan harta baitul mal kepada kaum muslimin. Beliau memberi Usamah lima ribu sementara untuk putranya sendiri yaitu Abdullah bin Umar hanya dua ribu. Abdullah pun khawatir kedudukannya dalam Islam sangat rendah di mata ayahnya, sebab Abdullah tahu bahwa ayahnya tidaklah memberi masing-masing orang kecuali sesuai dengan keutamaan dan jasanya dalam Islam. Lalu dia berkata kepada ayahnya, “Engkau lebih mengutamakan Usamah daripadaku, padahal aku telah mengikuti beberapa jihad bersama Rasulullah yang tidak dia ikuti.” Umar menjawab, “Sesungguhnya Usamah dahulu lebih dicintai oleh Rasulullah daripadamu, dan ayahnya lebih dicintai oleh Rasulullah daripada ayahmu.” Sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Usamah bin Zaid berpindah ke Mizzah, sebelah barat kota Damaskus. Kemudian beliau kembali dan tinggal di Wadil Qura lalu ke Madinah. Beliau meninggal pada tahun 51 Hijriah di Jurf yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari Masjid Nabawi. Radhiyallahu ‘anish-shahabati ajma’in. Wallahu a’lamu bish-shawab. [Ustadz Harits]

Sumber: Majalah Tashfiyah edisi 69 vol. 06 1438H-2017M rubrik Figur.