Cari Blog Ini

Kitab At-Tauhid - Memakai Gelang atau Sejenisnya untuk Menolak Bala termasuk Kesyirikan

٦ - بَابٌ مِنَ الشِّرۡكِ لِبۡسُ الۡحَلۡقَةِ وَالۡخَيۡطِ وَنَحۡوِهِمَا لِرَفۡعِ الۡبَلَاءِ أَوۡ دَفۡعِهِ
6. Bab termasuk syirik adalah memakai gelang, benang, atau sejenisnya untuk menghilangkan atau menolak bala

وَقَوۡلُ اللهِ تَعَالَى: ﴿قُلۡ أَفَرَءَيۡتُم مَّا تَدۡعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ إِنۡ أَرَادَنِىَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ هَلۡ هُنَّ كَـٰشِفَـٰتُ ضُرِّهِۦٓ أَوۡ أَرَادَنِى بِرَحۡمَةٍ هَلۡ هُنَّ مُمۡسِكَـٰتُ رَحۡمَتِهِۦ ۚ قُلۡ حَسۡبِىَ ٱللَّهُ ۖ عَلَيۡهِ يَتَوَكَّلُ ٱلۡمُتَوَكِّلُونَ ۝٣٨﴾ [الزمر: ٣٨].
Dan firman Allah taala, “Katakanlah: Apa pendapat kalian tentang yang kalian seru selain Allah? Jika Allah menghendaki kemudaratan kepadaku, apakah mereka dapat menyingkap kemudaratan itu? Atau jika Allah menghendaki rahmat kepadaku, apakah mereka dapat mencegah rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah Allah bagiku. Hanya kepada-Nya orang-orang bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38).
عَنۡ عِمۡرَانَ بۡنِ حُصَيۡنٍ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ رَأَى رَجُلًا فِي يَدِهِ حَلۡقَةٌ مِنۡ صُفۡرٍ، فَقَالَ: (مَا هَٰذِهِ؟) قَالَ: مِنَ الۡوَاهِنَةِ. فَقَالَ: (انۡزِعۡهَا، فَإِنَّهَا لَا تَزِيدُكَ إِلَّا وَهۡنًا؛ فَإِنَّكَ لَوۡ مِتَّ وَهِيَ عَلَيۡكَ مَا أَفۡلَحۡتَ أَبَدًا) رَوَاهُ أَحۡمَدُ بِسَنَدٍ لَا بَأۡسَ بِهِ.
Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang yang di tangannya ada sebuah gelang dari kuningan, lantas beliau bertanya, “Apa ini?” Orang itu menjawab, “(Aku memakainya) karena wahinah (penyakit yang menyerang bahu sehingga sulit menggerakkan lengan).” Nabi bersabda, “Lepaskan ini karena ia hanya menambah kelemahan. Sungguh, kalau engkau mati dalam keadaan barang ini ada padamu, niscaya engkau tidak akan beruntung selama-lamanya.” Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang tidak bermasalah.
وَلَهُ عَنۡ عُقۡبَةَ بۡنِ عَامِرٍ مَرۡفُوعًا. (مَنۡ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللهُ لَهُ. وَمَنۡ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللهُ لَهُ) وَفِي رِوَايَةٍ: (مَنۡ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدۡ أَشۡرَكَ).
Riwayat Ahmad pula dari ‘Uqbah bin ‘Amir secara marfuk, “Siapa saja yang menggantungkan tamimah, maka Allah tidak akan menyempurnakannya. Dan siapa saja yang menggantungkan wada’ah (batu dari laut yang digantungkan untuk menolak ‘ain/penyakit karena pandangan mata hasad), maka Allah tidak akan biarkan dia tenang.” Di dalam riwayat lain, “Siapa saja yang menggantungkan tamimah, maka dia telah berbuat syirik.”
وَلِابۡنِ أَبِي حَاتِمٍ عَنۡ حُذَيۡفَةَ: أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا فِي يَدِهِ خَيۡطٌ مِنَ الۡحُمَّى فَقَطَعَهُ وَتَلَا قَوۡلَهُ: ﴿وَمَا يُؤۡمِنُ أَكۡثَرُهُم بِٱللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشۡرِكُونَ﴾ [يوسف: ١٠٦].
Dan riwayat Ibnu Abu Hatim dari Hudzaifah: Bahwa beliau melihat ada tali benang di tangan seseorang karena demam. Lalu Hudzaifah memotong tali itu dan membaca firman Allah (yang artinya), “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka juga melakukan kesyirikan.” (QS. Yusuf: 106).
فِيهِ مَسَائِلُ:
الۡأُولَى: التَّغۡلِيظُ فِي لُبۡسِ الۡحَلۡقَةِ وَالۡخَيۡطِ وَنَحۡوِهِمَا لِمِثۡلِ ذٰلِكَ.
الثَّانِيَةُ: أَنَّ الصَّحَابِيَّ لَوۡ مَاتَ وَهُوَ عَلَيۡهِ مَا أَفۡلَحَ. فِيهِ شَاهِدٌ لِكَلَامِ الصَّحَابَةِ: أَنَّ الشِّرۡكَ الۡأَصۡغَرَ أَكۡبَرُ مِنَ الۡكَبَائِرِ.
الثَّالِثَةُ: أَنَّهُ لَمۡ يُعۡذَرۡ بِالۡجَهَالَةِ.
Dalam keterangan yang telah disebutkan ada beberapa permasalahan:
1. Ancaman keras memakai gelang, tali benang, dan sejenisnya untuk tujuan semacam itu.
2. Bahwa sahabat tersebut jika mati dalam keadaan masih memakainya, niscaya tidak akan beruntung. Dalam sabda Nabi ini ada argumen yang mendukung ucapan sahabat: Bahwa syirik kecil lebih besar daripada dosa besar.
3. Bahwa syirik kecil tidak diberi uzur dengan sebab kebodohan.
الرَّابِعَةُ: أَنَّهَا لَا تَنۡفَعُ فِي الۡعَاجِلَةِ، بَلۡ تَضُرُّ لِقَوۡلِهِ: (لَا تَزِيدُكَ إِلَّا وَهۡنًا).
الۡخَامِسَةُ: الۡإِنۡكَارُ بِالتَّغۡلِيظِ عَلَى مَنۡ فَعَلَ مِثۡلَ ذٰلِكَ.
السَّادِسَةُ: التَّصۡرِيحُ بِأَنَّ مَنۡ تَعَلَّقَ شَيۡئًا؛ وُكِلَ إِلَيۡهِ.
4. Bahwa gelang itu tidak dapat memberi manfaat dalam jangka pendek, bahkan hal itu akan memberi mudarat berdasarkan sabda beliau, “Gelang itu hanyalah menambah kelemahan kepadamu.”
5. Pengingkaran dengan ancaman keras terhadap siapa saja yang melakukan semisal itu.
6. Penjelasan bahwa siapa saja yang menggantungkan sesuatu, maka akan diserahkan kepadanya.
السَّابِعَةُ: التَّصۡرِيحُ بِأَنَّ مَنۡ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً؛ فَقَدۡ أَشۡرَكَ.
الثَّامِنَةُ: أَنَّ تَعۡلِيقَ الۡخَيۡطِ مِنَ الۡحُمَّى مِنۡ ذٰلِكَ.
التَّاسِعَةُ: تِلَاوَةُ حُذَيۡفَةَ الۡآيَةَ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الصَّحَابَةَ يَسۡتَدِلُّونَ بِالۡآيَاتِ الَّتِي فِي الشِّرۡكِ الۡأَكۡبَرِ عَلَى الۡأَصۡغَرِ، كَمَا ذَكَرَ ابۡنُ عَبَّاسٍ فِي آيَةِ الۡبَقَرَةِ.
7. Penjelasan bahwa siapa saja yang menggantung tamimah, maka telah berbuat syirik.
8. Bahwa menggantungkan tali benang karena penyakit demam termasuk syirik.
9. Bacaan ayat yang dilakukan oleh Hudzaifah adalah dalil yang menunjukkan bahwa sahabat menjadikan dalil tentang syirik besar untuk syirik kecil. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas tentang ayat dalam surah Al-Baqarah.
الۡعَاشِرَةُ: أَنَّ تَعۡلِيقَ الۡوَدَعِ مِنَ الۡعَيۡنِ مِنۡ ذٰلِكَ.
الۡحَادِيَةَ عَشۡرَةَ: الدُّعَاءُ عَلَى مَنۡ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً أَنَّ اللهَ لَا يُتِمُّ لَهُ، وَمَنۡ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللهُ لَهُ؛ أَيۡ: تَرَكَ اللهُ لَهُ.
10. Bahwa menggantungkan wada’ (batu dari laut yang digantungkan untuk menolak ‘ain) karena ‘ain termasuk syirik.
11. Doa kepada orang yang menggantungkan tamimah bahwa Allah tidak akan menyempurnakan (urusan)nya dan siapa saja yang menggantungkan wada’ah maka Allah tidak akan membiarkannya tenang, yakni Allah akan meninggalkannya.