Cari Blog Ini

Shahih Muslim hadits nomor 61

٢٧ - بَابُ بَيَانِ حَالِ إِيمَانِ مَنۡ رَغِبَ عَنۡ أَبِيهِ وَهُوَ يَعۡلَمُ
27. Bab keterangan keadaan iman orang yang membenci ayahnya dalam keadaan ia mengetahui

١١٢ - (٦١) - وَحَدَّثَنِي زُهَيۡرُ بۡنُ حَرۡبٍ: حَدَّثَنَا عَبۡدُ الصَّمَدِ بۡنُ عَبۡدِ الۡوَارِثِ: حَدَّثَنَا أَبِي: حَدَّثَنَا حُسَيۡنٌ الۡمُعَلِّمُ، عَنِ ابۡنِ بُرَيۡدةَ، عَنۡ يَحۡيَىٰ بۡنِ يَعۡمَرَ، أَنَّ أَبَا الۡأَسۡوَدِ حَدَّثَهُ عَنۡ أَبِي ذَرٍّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ: (لَيۡسَ مِنۡ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيۡرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعۡلَمُهُ، إِلَّا كَفَرَ. وَمَنِ ادَّعَى مَا ليۡسَ لَهُ فَلَيۡسَ مِنَّا، وَلۡيَتَبَوَّأۡ مَقۡعَدَهُ مِنَ النَّارِ. وَمَنۡ دَعَا رَجُلًا بِالۡكُفۡرِ، أَوۡ قَالَ: عَدُوَّ اللهِ، وَلَيۡسَ كَذٰلِكَ، إِلَّا حَارَ عَلَيۡهِ).
[البخاري: كتاب المناقب، باب نسبة اليمن إلى إسماعيل، رقم: ٣٣١٧].
112. (61). Zuhair bin Harb telah menceritakan kepadaku: ‘Abdush Shamad bin ‘Abdul Warits menceritakan kepada kami: Ayahku menceritakan kepada kami: Husain Al-Mu’allim menceritakan kepada kami dari Ibnu Buraidah, dari Yahya bin Ya’mar bahwa Abu Al-Aswad menceritakan kepadanya dari Abu Dzarr, bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang pun yang menasabkan diri pada selain ayahnya dalam keadaan dia mengetahuinya kecuali dia telah kafir. Dan siapa saja yang mengaku-aku sesuatu yang bukan miliknya, maka dia tidak termasuk kami dan silakan ia menyiapkan tempat duduknya dari neraka. Dan tidaklah ada yang memanggil seseorang dengan sebutan kafir atau ia berkata: Wahai musuh Allah, padahal tidak demikian, kecuali sebutan itu kembali kepadanya.”